| |
| Salam USADI,
SIPKD merupakan seperangkat aplikasi terpadu yang dipergunakan sebagai alat bantu untuk meningkatkan efektifitas implementasi berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah yang didasarkan pada asas efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel.
|
SIPKD juga merupakan salah satu manifestasi aksi nyata fasilitasi Departemen Dalam Negeri terhadap pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka penguatan persamaan persepsi dalam menginterpretasikan dan mengimplementasikan berbagai peraturan perundang-perundangan dalam bentuk sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
|
|
Seputar implementasi SIPKD |
Pengguna SIPKD ?
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia diharapkan menggunakan SIPKD, dalam rangka penguatan implementasi regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah. Pada tahap awal, 171 Pemerintah Daerah telah ditetapkan sebagai daerah basis implementasi SIPKD.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri dalam melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan terhadap pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan dan aksi fasilitasi. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan dalam menyajikan data dan informasi keuangan daerah, utamanya terkait dengan kebijakan sinkronisasi keuangan negara dan keuangan daerah. |
_____________________________________________________________________________
Substansi SIPKD ? Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia diharapkan menggunakan SIPKD, dalam rangka penguatan implementasi regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah. Pada tahap awal, 171 Pemerintah Daerah telah ditetapkan sebagai daerah basis implementasi SIPKD.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri dalam melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan terhadap pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan dan aksi fasilitasi. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan dalam menyajikan data dan informasi keuangan daerah, utamanya terkait dengan kebijakan sinkronisasi keuangan negara dan keuangan daerah.
Manajemen
|
Strategi Implementasi SIPKD ?
Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan sebagai DBI atau berminat untuk mengimplementasikan aplikasi SIPKD akan diberikan pelatihan intensif mengenai cara menggunakan aplikasi dimaksud, baik dipandang dari aspek pengguna (user) maupun aspek pemelihara (administrator). Dalam proses implementasi aplikasi SIPKD, setiap Pemerintah Daerah akan didampingi oleh 2 (dua) orang FS (Field Support) yang bekerja secara “full time” untuk membantu efektifitas proses adaptasi dan implementasi SIPKD. Sebuah kontak Help Desk juga tersedia untuk mengatasi berbagai critical issues yang berkembang dalam proses adaptasi dan implementasi SIPKD. |
_____________________________________________________________________________
Strategi Integrasi SIPKD dengan Existing System ?
Sesuai dengan rancangan cetak biru yang telah dibuat, dengan bantuan mitra konsultan akan dilakukan proses migrasi dari existing system ke dalam aplikasi SIPKD. Untuk proses migrasi tersebut, mitra konsultan akan membantu melakukan semua tahapan terkait dengan proses migrasi, seperti: pemetaan data dan informasi, penyusunan strategi pemindahan, pelatihan, dan lain-lain sampai dengan aktifitas pendampingan dalam proses migrasi itu sendiri.
Manajemen
|
| |
|
| |
| |
| |
| |
| |
|
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
|
|
 |